Kawal 100 Hari Kerja, PC PMII Geruduk Kantor DPRD Majalengka

- 19 Desember 2024 17:43 245 Dilihat
(/)
MAJALENGKA, PUSTAKAWARTA. COM – Suasana panas melanda pusat Kota Majalengka pada Kamis Siang (19/12/2024). Pasalnya ratusan massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Majalengka.
Massa memblokade satu jalur jalan utama dan membakar ban sebagai bentuk protes atas kinerja para wakil rakyat yang dianggap belum memenuhi harapan setelah 100 hari pertama masa kerja.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap DPRD Majalengka yang dinilai masih terkesan lamban dan kurang produktif dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PC PMII Majalengka, Deni Ahmad Gozali, mengungkapkan bahwa ada delapan tuntutan yang ingin disampaikan kepada DPRD Majalengka.
“Aksi ini menyoroti soal 100 hari kerja dewan, karena pada periode kemarin kinerjanya belum terlihat,” tegas Deni kepada pustakawarta.
Deni menambahkan, bahwa dengan aksi ini PMII Majalengka ingin memastikan agar kinerja dewan dapat lebih ditingkatkan di masa depan pun juga lebih profesional dan lebih terfokus pada kepentingan rakyat
Berikut adalah delapan tuntutan yang disampaikan oleh PC PMII Kabupaten Majalengka kepada seluruh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Majalengka:
1. Profesionalisme dan Responsivitas – DPRD Majalengka diminta untuk lebih profesional dan responsif dalam menyikapi setiap isu yang ada di Majalengka, serta mampu memahami secara substantif tata tertib dan kode etik sebagai wakil rakyat.
2. Keterlibatan Rakyat dalam Penyusunan Perda – DPRD diharapkan lebih inklusif dalam melibatkan pemikiran dan aspirasi rakyat dalam penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka.
3. Pemahaman Esensi Kunjungan Kerja dan Reses – DPRD diingatkan untuk lebih memahami esensi dari kunjungan kerja dan reses yang berdampak positif bagi masyarakat.
4. Keterbukaan Akses Informasi – DPRD diminta untuk lebih transparan dalam memberikan akses informasi mengenai program dan kinerjanya kepada publik.
5. Pengawasan Kebijakan Pemerintah Daerah – Anggota DPRD diharapkan dapat mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan mempertimbangkan kepentingan rakyat.
6. Optimalisasi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat – Anggota DPRD diminta untuk lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada untuk kepentingan rakyat Majalengka.
7. Pemberantasan Kekerasan Seksual dan Kebijakan Responsif Gender – PMII menuntut DPRD untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan seksual dan menciptakan ruang ramah gender serta kebijakan responsif gender.
8. Representasi Rakyat Kecil – PC PMII mengingatkan agar Anggota DPRD Majalengka dapat menjadi representasi rakyat, khususnya rakyat kecil yang selama ini sering terabaikan.
Deni juga menegaskan bahwa aksi kali ini bukan hanya sebagai refleksi semata, tetapi juga sebagai peringatan bagi jajaran pemerintah, termasuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Apabila di masa depan ada kebijakan yang dirasa mengganjal, kami tidak akan segan untuk mendatangkan massa yang lebih besar dalam aksi-aksi berikutnya,” ujar Deni dengan tegas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menemui para demonstran dan memberikan penjelasan terkait upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Didi menjelaskan bahwa sejak dilantik, DPRD Majalengka telah melakukan berbagai revisi dan pembaruan, termasuk terhadap lima Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tidak relevan dengan kondisi zaman.
"Untuk tahun 2025, kami telah menyusun naskah akademik untuk 14 Raperda baru dan menghapus 5 Perda yang tak lagi sesuai dengan perkembangan zaman," ungkap Didi.
Didi juga menjelaskan bahwa DPRD Majalengka telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
“Hasil evaluasi dari provinsi diperkirakan akan turun dalam dua hari ke depan. Setelah itu, kami bersama Banggar dan TAPD akan menggelar rapat kembali untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat segera diserap,” tambah Didi.
Terkait dengan fungsi pengawasan, Didi menegaskan bahwa DPRD Majalengka aktif melakukan monitoring lapangan untuk memastikan kinerja Pemerintah Daerah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami juga berupaya menyerap aspirasi masyarakat dan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung bagi rakyat Majalengka," jelasnya.
Didi menutup penjelasannya dengan menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Majalengka.
"Kami berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Majalengka," tutup Didi.(*)
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu